Profesi guru memiliki peran yang sangat penting dalam membangun generasi bangsa. Namun, topik mengenai gaji guru sering menjadi perbincangan, mengingat perbedaan signifikan antara guru berstatus PNS dan non-PNS. Bagaimana detailnya? Mari kita bahas.
Perbedaan Gaji Guru PNS dan Non-PNS
Guru PNS dan non-PNS memiliki perbedaan mendasar dalam hak finansial. Guru PNS mendapat gaji tetap berdasarkan pangkat dan golongan, serta beragam tunjangan yang diatur pemerintah. Sementara itu, guru non-PNS, atau yang sering disebut honorer, umumnya menerima honorarium yang lebih rendah dan tanpa tunjangan komprehensif.
Guru PNS
Sebagai pegawai negeri sipil, gaji guru PNS diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji pokoknya bervariasi berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Selain gaji pokok, guru PNS menikmati berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan profesi. Dengan tambahan ini, gaji total guru PNS bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp12 juta per bulan, tergantung pangkat, lokasi, dan masa kerja.
Guru Non-PNS
Guru non-PNS, terutama guru honorer, memiliki penghasilan yang lebih beragam. Rata-rata gaji guru non-PNS pada 2024 berkisar antara Rp3.750.000 hingga Rp5.500.000, menurut data Jobstreet. Namun, guru honorer memiliki penghasilan yang jauh lebih rendah, sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Gaji ini biasanya ditentukan berdasarkan beban kerja. Misalnya:
- Pengajar honorer luar satuan kerja: Rp300.000/mata pelajaran
- Pengajar honorer dalam satuan kerja: Rp200.000/mata pelajaran
Ada juga tambahan honor untuk tugas lain, seperti:
- Penyusun bahan ujian: Rp150.000 – Rp190.000/mata pelajaran
- Pengawas ujian: Rp240.000 – Rp270.000
- Pemeriksa hasil ujian: Rp5.000 – Rp7.500/siswa
Keuntungan Sertifikasi dan Insentif Tambahan
Guru, baik PNS maupun non-PNS, dengan sertifikasi pendidik memiliki kesempatan mendapatkan tunjangan tambahan. Insentif ini memberikan dorongan finansial bagi para pendidik yang memenuhi kualifikasi dan meningkatkan kompetensi mereka.
Pertimbangan untuk Menjadi Guru di Indonesia
Menjadi guru adalah panggilan mulia yang tidak hanya berbicara tentang gaji. Meski gaji guru honorer masih menjadi tantangan, beberapa kebijakan pemerintah dan inisiatif swasta mulai memberikan penghargaan lebih baik bagi para pendidik.
Jadi, bagaimana menurutmu? Apakah menjadi guru tetap ada di daftar impian karirmu?