Beasiswa KIP, LPDP, dan UKT Tetap Aman: Kepastian dari Menkeu Sri Mulyani

0 5

Jakarta, 14 Februari 2024 – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Beasiswa KIP Tetap Berjalan Tanpa Pemotongan

Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Jumat (14/2), Menkeu menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran untuk beasiswa KIP. Program ini tetap berjalan dengan alokasi dana sebesar Rp 14,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung 1.040.192 mahasiswa yang menjadi penerima manfaat.

“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak mengalami pemotongan atau pengurangan. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa dapat melanjutkan studinya seperti biasa,” ujar Menkeu.

Beasiswa LPDP dan Kemendikti Saintek Tetap Berjalan

Selain beasiswa KIP, Menkeu juga menegaskan bahwa berbagai program beasiswa lainnya tetap berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Beasiswa LPDP yang saat ini diberikan kepada 40.030 penerima tetap diberikan tanpa pengurangan. Begitu pula dengan beasiswa Kemendikti Saintek untuk bidang sains dan teknologi (Saintek) serta beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, yang masih berlangsung sesuai kontrak beasiswa yang telah disepakati.

“Beasiswa lain seperti LPDP, beasiswa pendidikan Indonesia di bawah Kemendikti Saintek, serta beasiswa Indonesia Bangkit di Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat,” kata Sri Mulyani.

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada UKT Perguruan Tinggi

Terkait efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga, Menkeu menjelaskan bahwa penghematan dilakukan pada sektor-sektor yang tidak berkaitan langsung dengan operasional pendidikan, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta acara peringatan dan seremonial.

Menkeu menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak boleh memengaruhi kebijakan perguruan tinggi dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran baru 2025-2026, yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang. Pemerintah akan terus memastikan bahwa anggaran operasional perguruan tinggi tetap aman sehingga layanan pendidikan tinggi tetap berjalan dengan baik.

“Langkah efisiensi ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT. Pemerintah akan terus meneliti secara detail agar anggaran operasional perguruan tinggi tetap terjaga dan tidak berdampak pada kualitas pendidikan tinggi,” tegasnya.

***

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini memberikan kepastian kepada mahasiswa dan calon penerima beasiswa bahwa program bantuan pendidikan seperti KIP, LPDP, dan beasiswa lainnya tetap berjalan tanpa pemotongan anggaran. Efisiensi yang dilakukan pemerintah hanya menyasar belanja operasional yang tidak terkait langsung dengan pembiayaan pendidikan. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir terhadap dampak efisiensi anggaran terhadap beasiswa maupun kebijakan UKT di perguruan tinggi.

Dengan kepastian ini, diharapkan akses pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga, memberikan kesempatan yang luas bagi generasi muda untuk meraih pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan daya saing bangsa.

 

 

Sumber: kemenkeu.go.id

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.